Kamis, 25 Maret 2010

SURAT TUGAS
No. 557/TM7-LPPNR/X/09


Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Tim Tujuh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar dengan ini memberi tugas kepada :

Nama : JOHAN SALLU
No. KTA : 2-904/LPPNRI/DPN/VII/09
Jabatan : Pemantau Tingkat Wilayah
Kedudukan : Jl. PGRI Babakan Sukakarya RT. 007 RW. 010 Kel. Lengkongsari Kota Tasikmalaya

Untuk dan atas nama Tim Tujuh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) dengan ini kepada nama tersebut untuk :
Menjalankan tugas pemantauan tentang kinerja para Penyelenggara Negara di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.
Mencari dan mengambil data-data penyelewengan dan penyimpangan para Penyelenggara Negara diseluruh wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak melanggar Undang-undang yang berlaku dan menjalin kerjasama dengan berbagai lapisan masyarakat demi untuk kelancaran tugasnya
Mengoordinasikan hasil pemantauannya kepada Tim Tujuh DPN-LPPNRI.
Surat Tugas ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan berakhir pada tanggal 10 Juni 2010

Demikian surat tugas ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Dimohon kepada pihak yang berkompeten, baik sipil maupun TNI/POLRI dapat membantu demi untuk kelancaran tugas yang bersangkutan.

Atas kerjasamanya sebelumnya kami mengucapkan terima kasih.

Ditetapkan di : Tasikmalaya
Pada Tanggal 10 maret 2009
Ketua Tim Tujuh











Tembusan
Ketua Umum DPN LPPNRI (sebagai Laporan)
Tim 9 dan Tim 7 DPN LPPNRI
Ketua DPN LPPNRI Propinsi Jawa Barat
Tim 9 dan Tim 7 DPN LPPNRI Propinsi Jawa Barat
Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar